Kita sudah akrab dengan nama-nama ekstensi domain (domain extension) seperti dot com, dot net, dot org, dot co.id, dot go.id, dan sebagainya, seperti google.com, yahoo.co.id, indonesia.go.id, wordpress.org, dsb.
Tapi, sudah pahamkah kita akan makna atau pengertian .com, .net, .org dan seterusnya itu? Bagi yang belum tahu, nih CB Blogger share di bawah ini yang diolah dari berbagai sumber. Ini juga agar kita tidak salah memilih nama domain ekstensi.
COM
Singkatan dari Commercial (komersial, bisnis). Awalnya, nama domain dot com diperuntukkan untuk nama-nama komersial atau lembaga bisnis, seperti singkatannya: commercial, seperti nama perusahaan, nama produk, hingga nama-nama merek.
Namun, nama domain ini dapat digunakan untuk keperluan apa saja, misalnya untuk nama seseorang, produk, lembaga, dan sebagainya. Tidak ada larangan dan batasan untuk dapat menggunakan domain ini karena dapat didaftarkan tanpa persyaratan khusus.
NET
Singkatan dari Network atau Networking, yang artinya jaringan. Nama domain ini diperuntukkan untuk nama-nama yang berhubungan dengan jaringan, perusahaan-perusahaan komputer, IT, layanan-layanan internet dan sejenisnya.
Namun, pada umumnya nama domain ini juga dapat digunakan untuk apa saja, seperti halnya dot com, karena dapat didaftarkan tanpa dengan pesyaratan khusus. Biasanya, jika dot com sudah diambil orang, maka ada pilihan mengambil yang dot net-nya.
ORG
Singkatan dari Organization (organisasi). Nama domain ini sangat pas bila digunakan untuk website organisasi, lembaga, atau perkumpulan. Tidak ada pesyaratan khusus untuk mendapatkan domain dot org karena sama dengan dot com dan dot net.
Meski boleh dipakai untuk website apa saja, termasuk website pribadi, namun umumnya dot org digunakan untuk website lembaga. Jarang sekali ada website pribadi menggunakan nama domain dot org.
BIZ
Singkatan dari Business (bisnis, usaha). Meski boleh dipakai untuk website apa saja, tapi nama domain ini lebih cocok untuk hal-hal yang berhubungan dengan bisnis atau lembaga usaha, termasuk toko online. Nama domain ini juga bisa dijadikan salah satu alternatif bila nama domain .COM atau .NET atau nama domain lainnya sudah dimiliki orang lain.
INFO
Singkaran dari Information. Bisa dipakai untuk website apa saja, termasuk blog pribadi. Namun, nama domain dot info ini lebih cocok untuk sesuatu yan sifatnya informasi. Misalnya, kesehatan.info, lalulintas.info, dan sebagainya. Tidak ada persyaratan khusus untuk membeli domain dot info.
CO.ID
Singkatan dari Company Indonesia, perusahaan Indonesia. Dari namanya saja sudah jelas, domain yang dibacanya "dot ko dot aidi" ini diperuntukkan bagi website perusahaan, juga nama produk, maupun merek yang memiliki identitas Indonesia.
Ada syarat khusus untuk menggunakan nama domain co.id, yaitu fotokopi KTP penaggung jawab, SIUP/TDP, NPWP, dan Akta Notaris.
OR.ID
Singkatan dari Organization Indonesia, organisasi Indonesia. Sudah jelas, nama domain ini untuk nama organisasi di Indonesia, seperti ormas, parpol, LSM. Ada syarat khusus untuk bisa menggunakan domain or.id, yaitu foto kopi KTP penganggung jawab, Akta Notaris, dan SK Internal Organisasi.
AC.ID
Singkatan dari Academy Indonesia, akademi Indonesia. Nama domain ini untuk website lembaga pendidikan (akademi), khususnya perguruan tinggi, sekolah tinggi, atau universitas. Ada syarat khusus untuk menggunakannya, yaitu foto kopi KTP penanggung jawab, SK Depdiknas Pendirian Lembaga dan SK Pengangkatan Rektor/Pimpinan.
Singkatan dari Academy Indonesia, akademi Indonesia. Nama domain ini untuk website lembaga pendidikan (akademi), khususnya perguruan tinggi, sekolah tinggi, atau universitas. Ada syarat khusus untuk menggunakannya, yaitu foto kopi KTP penanggung jawab, SK Depdiknas Pendirian Lembaga dan SK Pengangkatan Rektor/Pimpinan.
SCH.ID
Singkatan dari School Indonesia, sekolah Indonesia. Nama domain khusus untuk sekolah SD hingga SMA/SLTA. Syaratnya: foto kopi KTP penanggung jawab dan Surat Permohonan dari Kepala Sekolah.
GO.ID
Singkatan dari Government Indonesia, pemerintah Indonesia. Nama domain khusus untuk instansi atau lembaga pemerintahan, termasuk kementeria, pemerintah provinsi, pemeirntah kota, dan lembaga-lembaga negara lainnya. Syarat khusus: foto kopi KTP penanggung jawab, Surat permohonan di tanda tangani
oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat.
Masih banyak nama domain ekstensi lainnya, termasuk dot co (CO = Company). Ini alternatif lain jika dot com sudah dimiliki orang. Tidak ada syarat khusus untuk menggunakannya, beda sama co.id.*
0 komentar:
Posting Komentar